JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau agar acara konser Coldplay di Indonesia tidak dilanjutkan karena grup band rock asal Inggris tersebut mendukung LGBT yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, terutama Pasal 29 ayat (1).
Menparekraf Sandiaga Uno pun mengapresiasi imbauan dari MUI mengenai dampak moralitas anak-anak bangsa terhadap grup musik Coldplay yang disebut mendukung kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau LGBT.
Menurutnya dalam negara demokrasi memberikan ruang untuk memberi pendapat dan kritik.
Sandi menjelaskan tugas pemerintah hanya mempersiapkan adanya kegiatan yang berpotensi memulihkan ekonomi dan membuka lapangan kerja baru. Seperti perizinan dan keamanan.
Baca Juga: Minta Tidak Dilanjutkan, Wakil Ketua MUI Nilai Konser Coldplay Langgar Konstitusi karena Dukung LGBT
Menurutnya, konser musik Coldplay dapat berdampak positif terhadap ekonomi, terbukanya peluang usaha dan bisa membuka 4,5 juta lapangan kerja baru yang berkualitas di tahun 2024.
"Itu yang kita persiapkan dengan baik. Seperti tahun lalu G20 kita persiapkan dan Alhamdulillah tahun ini selain Coldplay banyak lagi konser-konser lain yang sedang dipersiapkan. Baik dari artis band luar negeri maupun juga dalam negeri," ujar Sandi usai menghadiri Halal Bihalal MUI, di Hotel Bidakara, Kamis malam (18/5/2023).
Lebih lanjut Sandi tidak mempersoalkan adanya penolakan akan kehadiran Coldplay lantaran dianggap mendukung LGBT.
Sandi berharap penolakan tersebut tidak berujung pada pelanggaran hukum yang bisa merugikan semua pihak.
Baca Juga: Coldplay Ditolak Konser di Indonesia, Sandiaga Uno: Silakan dalam Koridor Hukum
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.