PURWAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang jaksa gadungan ditangkap Tim Intel Kejaksaan Negeri Purwakarta, karena menipu warga.
Dian Herdianto, warga Cibungur, Purwakarta, hanya bisa tertunduk saat digiring ke ruang konpers Kejari Purwakarta.
Tersangka ditangkap Tim Intel Kejari Purwakarta, setelah mendapat laporan pengaduan dua korban awal di Garut yang dijanjikan kerja oleh pelaku, namun dimintai uang puluhan juta rupiah.
Awalnya pelaku bersikukuh sebagai pegawai kejaksaan di bagian intelejen kejagung.
Untuk meyakinkan korban pelaku mengajak korban berkunjung ke kantor polisi, kejaksaan hingga lembaga pemasyarakatan.
Namun aksi pelaku terbongkar, karena tidak bisa menyebutkan nomor register pegawai miliknya sendiri.
Pelaku mengaku melakukan penipuan untuk membayar cicilan utang ke rentenir.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Perampasan Motor Bermodus Telat Bayar Angsuran di Sleman
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.