JAKARTA, KOMPAS.TV - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan RI, Ali Mochtar Ngabalin, memastikan bahwa kasus penahanan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, oleh Kejaksaan Agung tidak ada kaitannya dengan politik dan Pemilu 2024.
"Dipastikan bahwa kasus ini adalah kasus murni yang terkait dengan tugas dan tanggung jawab Pak JGP," ungkap Tenaga Ahli Utama KSP RI, Ali Mochtar Ngabalin pada Rabu, (17/5/2023).
"Saya ingin menyampaikan dan menegaskan bahwa Jangan pernah ada orang yang mengkait-kaitkan masalah penahanan dengan politik," lanjutnya
Ngabalin menambahkan bahwa Presiden juga sudah berkali-kali mengingatkan menterinya untuk tidak melanggar hukum.
Pasalnya, Presiden dipastikan tidak akan memberikan hak istimewa maupun intervensi bagi menterinya yang terjerat kasus pidana.
Baca Juga: Peneliti Analisa Modus yang Digunakan Johnny G Plate dalam Kasus Korupsi Proyek Menara BTS 4G
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.