JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menyebut kasus yang menjerat Menkominfo Johny G Late murni kasus hukum.
Terlebih lagi Proyek Bakti Kominfo ini berkaitan dengan proyek strategis nasional yang bernilai triliunan rupiah.
Ketut Sumedana mengatakan, "kasus ini mulai diusut dari Januari..."
Baca Juga: Johnny G Plate Tersangka Korupsi, Surya Paloh: Kami Berduka, Tapi Tak Berburuk Sangka
Terungkap bahwa nilai proyek Bakti Kominfo sejumlah Rp10 triliun dan mengalami kerugian Rp8 triliun.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.