KOMPAS.TV - Kasus bos yang diduga ajak karyawati “staycation”, sebagai syarat perpanjang kontrak kerja diambil alih Bareskrim Polri.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Bareskrim Polri mengambil alih penyelidikan kasus, sejak minggu lalu.
Baca Juga: Tanggapan Cak Imin saat Puan Beri Sinyal Partai Kuning Gabung Dukung Ganjar
Kasus itu diambil alih Bareskrim, karena ada kemungkinan terjadi di tempat lain.
Sebelum penyelidikan kasus bos yang diduga ajak karyawati staycation, sebagai syarat perpanjang kontrak kerja, Polres Metro Bekasi baru memeriksa empat saksi.
Baca Juga: NasDem Legawa Jika Jokowi Rombak Kabinet Setelah Johnny G Plate Tersangka
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.