JAKARTA, KOMPAS.TV – Usai tiga jam dilakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate di Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung membawa tiga box yang diduga barang bukti terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tower BTS.
Penyidik menggeledah rumah dinas Johnny Plate pada Rabu (17/5) Siang.
Selain Menkominfo, Kejagung telah lebih dulu menetapkan Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif serta tiga orang lainnya dari pihak swasta dalam kasus yang merugikan negara sekitar Rp8 Triliun.
Video Editor: Firmansyah
Baca Juga: Momen Penyidik Geledah Rumah Dinas Johnny G Plate di Jaksel
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.