JAKARTA, KOMPAS.TV - Selain menahan dan menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka, hari ini Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung juga menggeledah kantor Plate gedung Kemenkominfo.
Hasil penggeledahan, Penyidik Jampidsus menyita sejumlah barang bukti dari kantor Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate.
Sejumlah barang bukti bahkan disimpan di dalam sebuah tempat penyimpanan khusus dalam kantor menteri.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan Plate sebagai tersangka setelah menemukan cukup bukti keterlibatannya selaku menteri dan pengguna anggaran dalam dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1 hingga 5.
Anggaran yang alokasikan dalam proyek ini, fantastis dengan total Rp10 triliun lebih, namun Kejagung menyebut potensi kerugian negara juga tak main-main, mencapai Rp8 triliun.
Baca Juga: Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi, Surya Paloh Tunjuk Hermawi Taslim Jadi Plt Sekjen Nasdem!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.