JAKARTA, KOMPAS.TV - Presenter kondang Deddy Mahendra Desta mengajukan permohonan cerai terhadap Natasha Rizki ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, 11 Mei 2023 lalu.
Humas PA Jakarta Selatan Taslimah mengungkapkan bahwa sidang perdana perceraian Desta dan Natasha Rizki akan digelar pada 29 Mei 2023 mendatang dengan agenda mediasi.
Taslimah mengatakan, dalam mediasi, majelis hakim akan mengupayakan perdamaian bagi kedua pihak.
Baca Juga: PA Jaksel Benarkan Desta Gugat Cerai Natasha Rizki, Tak Tuntut Hak Asuh dan Harta Gono-gini
“Perdamaian, apabila kedua pihak hadir, maka akan didamaikan melalui proses mediasi di persidangan awal tersebut,” kata Taslimah kepada wartawan, Rabu (17/5/2023), seperti dikutip dari Kompas.com.
Diberitakan sebelumnya, pihak PA Jakarta Selatan membenarkan bahwa Desta melayangkan permohonan cerai terhadap Natasha Rizki secara e-court.
Permohonan cerai tersebut telah terdaftar di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jaksel dengan nomor perkara 1583/Pdt.G/2023/PAJS.
“Benar telah terdaftar (gugatan cerai Desta terhadap Natasha Rizki) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan,” ujar Taslimah.
Taslimah bilang, jenis perkara yang diajukan Desta adalah cerai talak.
Baca Juga: Virgoun Resmi Cabut Permohonan Cerai terhadap Inara Rusli, Alasannya terkait Hak Asuh Anak
Dalam permohonannya, Desta hanya meminta majelis hakim mengabulkan perceraiannya dengan sang istri. Dia tidak menuntut hak asuh anak dan harta gana-gini.
Sebagai informasi, Desta dan Natasha Rizki menikah pada 21 April 2013 lalu setelah menjalin hubungan pacaran selama empat bulan. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai tiga orang anak.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.