JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketum Partai Nasdem Surya Paloh akhirnya angkat bicara terkait penahanan Johnny G Plate oleh Kejagung, Rabu (17/5/2023).
Johnny ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS.
Ketum NasDem Surya Paloh mengaku sedih dan prihatin atas kasus yang menjerat Johnny
“Dalam suasana keprihatinan, kesedihan yang sukar kami tutupi, kami berupaya untuk tetap tegar, tersenyum dengan teman-teman semua. Tapi teman-teman bisa memahami dalam nurani saya kepedihan hati, tidak seperti biasanya. Saya memahami kasus seperti ini bukan pertama kalinya dialami Nasdem,”ujar Paloh mengawali konferensi persnya.
Baca Juga: Kejagung Ungkap Pemeriksaan Adik Jhonny G Plate Hingga Kerugian yang Disebabkan dari Korupsi BTS 4G
Lebih lanjut Paloh mengatakan meski ada godaan-godaan, ia tetap yakin penahanan Johnny tidak ada hunungan dengan unsur politik atau intervensi kekuasaan.
“Semoga saja godaan-godaan yang mengatakan kepada saya ini tidak terlepas dari intervensi politik, tidak terlepas dari intervensi kekuasaan? Itu tidak benar!”kata Paloh.
Lebih lanjut Partai Nasdem menghormati segala proses hukum yang ada.
Adapun dari dugaan korupsi BTS yang menjerat Menkominfo Johnny G Plate merugikan negara sebesar Rp 8 triliun.
Video Editor: Rengga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.