JAKARTA, KOMPAS.TV - Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) Taslimah membenarkan bahwa artis Deddy Mahendra alias Desta mengajukan permohonan cerai terhadap Natasha Rizki.
Gugatan cerai tersebut telah terdaftar di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jaksel dengan Nomor Perkara 1583/Pdt.G/2023/PAJS.
“Benar telah terdaftar (gugatan cerai Desta terhadap Natasha Rizki) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan,” kata Taslimah kepada wartawan, Rabu (17/5/2023), seperti dikutip dari Warta Kota.
Baca Juga: Virgoun Resmi Cabut Permohonan Cerai terhadap Inara Rusli, Alasannya terkait Hak Asuh Anak
Permohonan cerai tersebut diajukan pada 11 Mei 2023 lalu secara e-court.
Taslimah menjelaskan, Desta hanya ingin berpisah dengan Natasha Rizki. Dia tidak menuntut hak asuh anak dan harta gono-gini.
“Pemohon hanya memohon agar dikabulkan gugatannya dan diberi izin untuk bercerai dengan istrinya,” jelas Taslimah.
Adapun, sidang perdana perceraian Desta dan Natasha akan digelar pada 29 Mei 2023 mendatang.
Sebagai informasi, Desta dan Natasha Rizki menikah pada 21 April 2013 lalu setelah menjalin hubungan pacaran selama empat bulan.
Baca Juga: 16 Tahun Menikah, Ini Alasan Ari Wibowo Gugat Cerai Istri dan Tuntut Hak Asuh Anak
Kala itu, jarak usia keduanya menjadi perdebatan tersendiri. Pasalnya, Desta dan Natasha terpaut usia 17 tahun.
Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai tiga orang anak.
Sumber : Warta Kota
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.