JAKARTA, KOMPAS.TV - Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni, menanggapi ditetapkannya Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
Sahroni mengatakan menunggu arahan Ketum NasDem Surya Paloh untuk menyikapi Johnny Plate yang jadi tersangka dan ditahan kejagung.
"Baru tahu tadi di dalam, kita ikuti proses hukum. Siapa pun yang terkait dengan hukum kita taat pada hukum. Saya baru ditelepon Ketum dan langsung ke DPP tinggal tunggu arahan beliau," kata Bendum NasDem Ahmad Sahroni di kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Video editor: Bara Bima Hardika
Baca Juga: Menkominfo Johnny G Plate Tersangka dan Ditahan di Kasus Korupsi BTS Rp 8 T
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.