JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (17/05/23) Menkominfo Jhonny G Plate penuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G Bakti Kominfo.
Kapuskenhum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, tak hanya Jhonny G Plate saja, tetapi beberapa pihak yang terkait juga dipanggil.
Ketut Sumedana menyebut, terkait pemeriksaan hari ini akan mengorek pertanggungjawaban Plate hingga negara rugi sampai Rp8,32 triliun.
Selain itu, Kejagung juga akan dalami keterlibatan adik Plate, yaitu Gregorius Alex Plate telah mengembalikan fasilitas yang diterimanya dalam bentuk uang Rp534 juta.
Uang tersebut merupakan fasilitas yang diterima Gregorius Alex terkait pengadaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung Bakti Kominfo.
Baca Juga: Kejagung Periksa Menkominfo Johnny G Plate Terkait Dugaan Korupsi Menara BTS 4G
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.