YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X tidak berkomentar banyak soal kasus yang menewasnya warga Gunung Kidul yang tertembak senjata polisi.
Sultan menyebut, kasus itu biarlah berproses secara hukum.
Briptu Muhammad Kharisma Anugerah polisi yang bertugas di Polsek Girisubo, Gunung Kidul, Yogyakarta, ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya aldi Apriyanto.
Tersangka saat itu mengamankan kericuhan konser musik dan tak sengaja menembakkan senjata yang dibawanya.
Atas kasus yang menimpa warganya Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyerahkannya ke pihak berwenang.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap pelaku penembakan yang menewaskan seorang warga di Gunung Kidul, Yogyakarta.
Menurut polisi, tersangka Briptu Muhammad Kharisma Anugerah dianggap melanggar prosedur SOP dan terancam dipecat dari Polri.
Baca Juga: Buntut Aldi TewasTertembak Briptu MK, Polda DIY Evaluasi Penggunaan Senjata Anggotanya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.