PANGANDARAN, KOMPAS.TV - Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyebut pihak kepolisian dari Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda Jabar dan Mabes Polri sudah turun tangan mengusut dugaan kasus pungli yang dilaporkan seorang guru ASN bernama Husein Ali Rafsanjani di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
"Sekarang ini sudah turun kan, Saber Pungli Jabar turun, Polda juga turun, Mabes Polri juga sudah turun," kata Jeje kepada wartawan di Pangandaran, Selasa (16/5/2023).
Baca Juga: Guru Husein di Pangandaran Bicara dengan Sejumlah Pihak untuk Putuskan Tawaran Gubernur dan Bupati
Jeje menuturkan, pemerintah daerah maupun provinsi sudah menangani permasalahan Husein, guru SMP Negeri di Pangandaran yang memilih mengundurkan diri karena diintimidasi oleh pegawai di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran.
Intimidasi itu, kata dia, dampak dari tindakan Husein yang melaporkan soal dugaan pungli untuk kegiatan pendidikan dan latihan dasar di Bandung.
Namun, ketika diklarifikasi, pungutan uang itu disebut merupakan kesepakatan.
"Ada kecenderungan pemahaman dari teman-teman bahwa pungli itu hampir tidak seperti itu, karena itu merupakan kesepakatan," ucap Jeje.
Namun demikian, untuk menentukan ada atau tidaknya tindakan pungli itu, Bupati menyerahkan sepenuhnya ke pihak Saber Pungli Polda Jabar untuk menindaklanjuti dan memprosesnya sesuai aturan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Pertimbangkan Tawaran Gubernur dan Bupati, Guru Muda Husein: Saya Hanya Ingin Mengajar dengan Tenang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.