JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri ATR-BPN Hadi Tjahjanto telah memecat Kepala Kanwil Pertanahan Jaktim Sudarman Harjasaputra.
Ia dipecat setelah kedapatan istri pamer harta di media sosial.
“Sudah saya lepas sudah saya pecat dari jabatan sekarang, kita menghargai proses yang sedang dijalankan KPK. Sudah saya sampaikan semuanya ini jadi pelajaran,”kata Menteri Hadi di KPK, Selasa (16/5/2023).
Baca Juga: Buntut Istri Flexing di Medsos, Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasputra Dicopot dari Jabatan
Sebelumnya KPK meminta klarifikasi Sudarman Harjasaputra terkait hartanya di LHKPN yang tak sesuai profil.
Sudarman tercatat memiliki harta dengan total Rp 14,7 miliar.
Kekayaan Sudarman didominasi asset dan bangunan dengan total Rp 13,9 miliar.
Meski sudah pernah diperiksa KPK, status hukum Sudarman masih sebagai saksi.
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.