SUMENEP, KOMPAS.TV - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, sudah dua kali mengundur jadwal pelunasan biaya haji.
Hal ini diduga akibat kementerian agama, meniadakan pendampingan dan penggabungan jemaah haji.
Sehingga mayoritas warga lansia yang berangkat tahun ini, tanpa pendampingan keluarga.
Sesuai jadwal pertama, batas akhir pelunasan biaya haji yakni pada 5 Mei 2023 lalu.
Namun karena banyak calon jemaah haji yang belum melunasi, pelunasan diundur hingga dua kali yakni 12 Mei, dan diundur lagi hingga 19 Mei 2023.
Sebanyak 148 calon jemaah haji belum melunasi biaya haji.
Akibatnya, calon jemaah haji yang melunasi biaya haji belum memenuhi kuota yang ditetapkan untuk berangkat tahun ini.
Selain itu, koper milik calon jemaah haji juga masih menumpuk di Kantor Kemenag Sumenep.
Baca Juga: Mahasiswa UNJ Meninggal saat Kegiatan Pembaretan Menwa, Diduga Akibat Dehidrasi Berat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.