PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Setelah ditutup pada 14 Mei lalu, tercatat 544 bakal caleg mendaftar di KPU Kabupaten Pekalongan. Dari 17 partai yang mendaftarkan bakal calegnya, ada Partai Garuda yang absen tidak ke KPU Kabupaten Pekalongan. Rata-rata, partai politik yang mendaftarkan bacalegnya memenuhi jumlah yang ditetapkan yaitu 45 orang.
Dari jumlah pendaftar, 333 adalah bakal caleg laki-laki dan 211 perempuan. Komisioner KPU Kabupaten Pekalongan Ahsin Hana menyebut meski ada kendala saat melakukan pendaftaran calon legislatif namun bisa diselesaikan oleh masing-masing partai.
Saat ini KPU Kabupaten Pekalongan sedang melakukan verifikasi administrasi bacaleg yang masuk pada sistem online KPU. 544 bacaleg yang mendaftar ke KPU Kabupaten Pekalongan akan bertarung di kontestasi Pemilu 2024 dengan total 45 kursi DPRD Kabupaten Pekalongan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.