Kompas TV video vod

Sudah Dua Kali Dipenjara, Dokter Praktik Aborsi Ilegal di Bali Kembali Ditangkap!

Kompas.tv - 16 Mei 2023, 07:05 WIB
Penulis : Natasha Ancely

BALI, KOMPAS.TV - Polda Bali mengungkap praktik aborsi ilegal yang dilakukan oleh seorang dokter di kawasan Badung, Bali.

Tersangka sudah dua kali menjalani pidana penjara dalam kasus yang sama.

Jajaran Ditreskrimsus Polda Bali menangkap dokter Ikaw saat melayani seorang pasien aborsi di tempat praktiknya di kawasan Padang Luwih Dalung, Badung, Bali.

Petugas menyita alat kedokteran yang digunakan saat melakukan aksinya.

Polisi mengatakan, dokter yang tidak terdaftar sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ini juga pernah menjalani pidana penjara akibat tindakan yang sama.

Yakni vonis 2,5 tahun penjara di tahun 2006, dan vonis 6 tahun penjara di tahun 2009 oleh Pengadilan Negeri Denpasar.

Baca Juga: Terbongkar Praktik Aborsi di Bali Dilakukan Dokter Gigi, Beroperasi dari 2006, Pasiennya Anak SMA

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x