PEKANBARU, KOMPAS.TV - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, Riau, terkena operasi tangkap tangan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.
Dalam OTT itu, polisi menyita uang Rp85 juta dan bukti transfer Rp15 juta.
Uang dengan total Rp100 juta ini merupakan hasil pungutan dari para kepala puskesmas yang dilakukan oleh tersangka, dengan besaran pungutan mulai dari Rp5 juta hingga Rp10 juta.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tujuan pengumpulan uang tersebut untuk mengurus perkara tindak pidana korupsi Jamkesmas di Polda Riau.
ZD, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar Riau terkena OTT Polda Riau, usai adanya laporan dari masyarakat.
ZD ditangkap setelah polisi mengintai pelaku lain berinisial MR.
Total ada 31 kepala puskesmas sekabupaten Kampar yang akan mengumpulkan uang, namun hanya sembilan yang sudah menyetorkan uang kepada MR untuk Kadinkes Kampar.
Baca Juga: Bupati Pangandaran Sebut Timsus Intimidasi Guru dan Pungli di Pelatihan ASN Segera Beri Laporan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.