BALI, KOMPAS.TV - Langgar aturan larangan parkir, kendaraan di jalur wisata Ubud Gianyar, Bali digembosi hingga diderek petugas.
Satu persatu kendaraan didata dan langsung diminta untuk memindahkan ke lokasi lain.
Yang bandel dan tetap melanggar, kendaraan langsung digembosi hingga diderek petugas.
Rupanya langkah ini didukung warga dan pedagang di sekitar lokasi.
Selain untuk kelancaran lalu lintas, kondisi ini membuat pengunjung nyaman masuk kawasan Wisata Ubud.
Baca Juga: Atas Perintah PJ Gubernur DKI Jakarta, Satpol PP Datangi Lokasi Ruko Serobot Bahu Jalan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.