KUNINGAN, KOMPAS.TV - Anggota DPRD Mejalengka terancam jadi tersangka usai menabrak pengendara sepeda motor di Kuningan, Jawa Barat.
Anggota DPRD Majalengka, LA dianggap lalai saat mengendarai mobil Fortuner.
Kesimpulan ini didapat usai polisi melakukan olah TKP sebanyak 2 kali serta memeriksa 7 orang saksi.
Anggota DPRD Majalengka mengendarai mobil hingga keluar lajur hingga 30 sentimeter.
Kerasnya benturan bahkan membuat korban mengalami patah tulang kaki hingga harus diamputasi.
Besok polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kepastian hukum.
Baca Juga: Kapolres Sukoharjo Rilis Kasus Melarikan Anak di Bawah Umur dan Persetubuhan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.