SUMENEP, KOMPAS.TV - Lantaran tidak memiliki Caleg dan terkendala pemberkasan calon, 2 partai di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur tidak mendaftar ke Kantor KPU.
Hal itu terungkap setelah pendaftaran Bacaleg ditutup oleh KPU Sumenep.
2 partai yakni Partai Garuda dan Partai Perindo dipastikan tidak akan mengikuti kontestasi pemilihan legislatif di Sumenep.
Hingga pendaftaran bacaleg ditutup pada pukul 23.59 WIB, 2 partai ini tidak mendaftar ke Kantor KPU.
Dari hasil koordinasi KPU dengan Partai Perindo diketahui bahwa tidak ada kader partai yang akan mendaftar.
Sementara Partai Garuda masih akan mempersiapkan berkas-berkas 1 hari setelah pendaftaran ditutup.
Padahal berdasarkan regulasi, partai yang tidak mendaftar hingga batas waktu yang telah ditentukan dinyatakan gugur untuk mengikuti pemilihan legislatif.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.