JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengundang Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebut Chusnunia akan dipanggil pada pekan ini, tepatnya Rabu (17/5/2023).
"Wagub Lampung, yang saya lihat jadwalnya sih 17 Mei 2023 diundang klarifikasi," kata Pahala, Senin (15/5), dikutip dari Tribunnews.
Kendati demikian, Pahala tak menjelaskan lebih lanjut perihal latar belakang pemeriksaan harta kekayaan Chusnunia Chalim tersebut.
Sementara itu, berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, Chusnunia mempunyai harta kekayaan senilai Rp13.663.133.913 (Rp13,6 miliar).
Baca Juga: Kata KPK soal Klarifikasi LHKPN Achiruddin Hasibuan
Selain Chusnunia, KPK pekan ini juga akan kembali mengklarifikasi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana Wijayanto.
"Iya (Kadinkes Lampung) diklarifikasi kembali pekan ini, tapi harinya belum pasti ya," kata Pahala.
Pahala menyebut pihaknya masih mencocokkan jadwal pasti klarifikasi kedua terhadap Reihana.
Reihana diklarifikasi buntut dugaan pamer harta kekayaan di media sosial.
Dia diketahui menjadi sorotan setelah foto dirinya yang kerap mengenakan barang-barang mewah, beredar di media sosial.
Adapun sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menjadi sorotan usai video Tiktoker Bima Yudho Saputro viral di media sosial.
Video Bima tersebut berisi kritikan terhadap kondisi sejumlah proyek infrastruktur jalan hingga pendidikan di Lampung.
Baca Juga: Soal Nilai 5 Rekening Lain Kadinkes Lampung, KPK: Proses Klarifikasi, Tak Bisa Jadi Konsumsi Publik
Sumber : Kompas TV/Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.