BOYOLALI, KOMPAS.TV - Sejumlah kepala desa dan aparat desa di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, mengajukan pengunduran diri dari jabatannya untuk maju menjadi bakal calon legislatif (Bacaleg) pada Pemilu 2024.
Sejak pendaftaran bakal calon legislatif dimulai pada 1 Mei 2023, sedikitnya sudah ada 10 kepala desa dan satu anggota BPD di Kabupaten Boyolali yang mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Dalam surat pengunduran diri yang ditujukan ke bupati, ke 10 kepala desa menyampaikan alasannya, yakni akan mencalonkan diri menjadi calon legislatif DPRD Kabupaten Boyolali.
"Para kepala desa yang mencalonkan diri menjadi calon legislatif DPRD Kabupaten Boyolali, ini sementara 10 kepala desa dan satu anggota BPD," kata Yulius Bagus Triyanto, Kepala Dispermasdes Kabupaten Boyolali.
Setelah penerbitan SK bupati terkait pemberhentian sejumlah kades sudah diterbitkan, Dispermasdes melalui pengajuan dari kecamatan akan menunjuk PJ penjabat kades, hingga terpilih kades definitif, sehingga tidak ada kekosongan pucuk kepemimpinan jabatan di desa.
#boyolali #bacaleg #pemilu2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.