KOMPAS.TV - Dari Kasus Ketua RT yang cekcok dengan pemilik ruko yang menyerobot bahu jalan di Jakarta Utara.
PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memerintahkan Wali Kota Jakarta Utara untuk mengecek izin mendirikan bangunan ruko.
Soal heboh Pengurus RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, terlibat cekcok dengan pemilik ruko yang menyerobot lahan fasilitas umum.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bilang, telah meminta Wali Kota Jakarta Utara untuk mengecek langsung bangunan yang dimaksud.
Mulai trase, hingga izin mendirikan bangunan.
Heru juga meminta pemilik ruko, untuk membongkar bangunan yang berdiri di bahu jalan, jika tak sesuai aturan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.