JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang perdana gugatan cerai penyanyi Virgoun dengan istrinya Inara Rusli dijadwalkan akan digelar pada Rabu, 17 Mei 2023 mendatang.
Sidang cerai talak Virgoun dan Inara Rusli akan dilangsungkan di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Ibunda Virgoun, Eva Manurung berharap yang terbaik jika memang anaknya dan Inara Rusli harus berpisah.
"Saya hanya berdoa yang terbaik. Tapi, ketika itu yang terbaiknya bubar, kalian harus bersatu untuk anak," ujar Eva di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (12/5/2023), dikutip dari Tribunnews.
Baca Juga: Babak Baru Inara Rusli Laporkan Virgoun dan Tenri Anisa atas Dugaan Perzinahan, Bawa Bukti Ini
Eva juga berharap keduanya masih tetap memberikan perhatian lebih kepada anak-anak mereka.
"Dalam artian bukan bersatu sebagai suami istri, tapi kalian harus sama-sama membimbing dan mendidik anak ini. Jangan sampai kehilangan gambar ibu dan bapaknya robek," tuturnya.
Eva pun memastikan dirinya akan hadir apabila dibutuhkan sebagai saksi dalam sidang.
Baca Juga: Virgoun Resmi Gugat Cerai Inara Rusli, Ingin Anak Diasuh Bersama
"Saya pikir, ketika dibutuhkan, saya akan datang, sebagai saksi atau segala macam. Tapi ketika belum, karena kan kita percaya kan kepada tim lawyer," ujarnya.
Diketahui, Virgoun mengajukan gugatan cerai terhadap Inara pada 4 Mei 2023 usai isu dugaan perselingkuhan penyanyi "Surat Cinta untuk Starla" itu mencuat.
Dugaan perselingkuhan Virgoun diungkap oleh Inara Rusli melalui beberapa unggahan Instagramnya.
Tidak hanya itu, Inara juga melaporkan Virgoun dan seorang perempuan bernama Tenri Ajeng ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan perzinaan.
Laporan itu dibuat pada 6 Mei 2023 dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Sumber : Kompas TV, Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.