JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin memerintahkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memeriksa oknum jaksa berinisial Y secara objektif.
Sebab, jaksa Y diduga melakukan pemerasan terhadap keluarga pelaku tindak pidana narkoba di Kabupaten Batubara.
Baca Juga: Rekaman Video Diduga Oknum Jaksa Peras Orang Tua Tersangka Kasus Narkoba di Sumut
Burhanuddin mengatakan saat ini Jaksa Y tersebut telah dicopot dari jabatannya dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan.
“Terhadap oknum dimaksud sudah dilakukan pencopotan jabatan Jaksanya sementara, dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan pengawasan,” kata Jaksa Agung dalam keterangan resminya di Jakarta, yang dikutip pada Senin (15/5/20223).
Dalam pengawasan tersebut, Burhanuddin memerintahkan pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan pemeriksaan terhadap jaksa Y.
Apabila terbukti melakukan tindak pidana, kata dia, maka sesuai aturan akan diproses hukum dan diberikan hukuman yang setimpal.
Burhanuddin selalu mengimbau kepada seluruh jajarannya agar tidak main-main dalam menangani perkara apapun, termasuk melakukan perbuatan tercela yang dapat mencoreng citra Kejaksaan RI.
Baca Juga: Ketika KSAD Jenderal Dudung Terjun Langsung Yakinkan Prajurit TNI AD Siap Tugas Operasi di Papua
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.