SIDRAP, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidenreng Rappang (Sidrap) Andi Sugiarno mengonfirmasi bahwa seorang anggotanya tertangkap saat pesta sabu pada Kamis (11/5/2023) lalu. Andi menyebut anggota DPRD itu berinisial HA dari Fraksi PKS.
"Dari Fraksi PKS. DPRD sementara menunggu status hukum dari pihak berwajib, kalau misalnya status beliau sudah tersangka, baru DPRD akan mengambil langkah sesuai kode etik, aturan yang berlaku,” kata Andi dalam program “Kompas Petang” Kompas TV, Sabtu (13/5/2023).
Baca Juga: Warga Iran Bawa 264 Kg Sabu Cair yang Dicampur Bensin Pakai 5 Jerigen untuk Kelabui Polisi
Sebelumnya, Polres Sidrap menyampaikan bahwa HA ditangkap saat sedang menggunakan sabu-sabu bersama temannya berinisial AK.
Andi pun mengaku mengetahui kabar penangkapan itu dari media sosial. Ia kemudian mengonfirmasi penangkapan HA kepada polisi.
"Kami juga sebenarnya terkaget dengan itu, melihat keseharian teman-teman, ada seorang oknum yang terlibat seperti itu,” kata Andi.
Andi menuturkan tidak akan ada kompromi bagi anggota yang melanggar soal narkoba. Ia menyebut kejadian semacam ini baru pertama kali terjadi di lingkugan DPRD Sidrap.
Akan tetapi, untuk menetapkan sanksi, pihaknya akan menunggu terlebih dahulu penetapan tersangka oleh polisi.
"Masalah narkoba kami tidak ada kompromi, termasuk asusila. Itu yang selalu kami sampaikan, bahwa semua anggota harus menjaga muruah lembaga dan daerah kita,” kata Adi.
Baca Juga: Seorang Pemuda di Sidrap Bacok 2 Pria yang Pesta Minuman Beralkohol dengan Mantannya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.