BANDUNG, KOMPAS.TV - 2 remaja di Kota Bandung, Jawa Barat harus berurusan dengan polisi.
Keduanya harus mendekam di balik jeruji karena mencuri motor tetangga.
Kamera cctv merekam ulah 2 remaja melarikan motor curian.
Menurut Kapolsek Bandung Wetan, saat beraksi kedua pelaku dalam pengaruh minuman keras.
Bahkan setelah berhasil digasak, motor akan dijual pelaku untuk kembali membeli miras.
Motor hasil curian sengaja dipreteli pelaku untuk menghilangkan barang bukti kemudian dijual kepada penadah.
Akibat perbuatannya, kedua remaja terancam pidana maksimal 7 tahun penjara.
Baca Juga: Pelaku Husen Jalani Rekontruksi Pembunuhan Bos Galon
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.