JAKARTA, KOMPAS.TV - Tilang manual kembali berlaku.
Petugas Subdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya kembali melakukan penindakan terhadap para pengendara yang menerobos jalur Transjakarta Koridor 8, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Belasan pengendara roda dua panik saat penertiban pelanggar jalur Transjakarta koridor 8 digelar.
Para pengendara yang melanggar langsung diberikan sanksi tilang manual oleh petugas lalu lintas.
Tak sedikit pengendara roda dua yang panik melihat keberadaan petugas dan lansung memutar arah dengan melompati pembatas jalan.
Baca Juga: Akhirnya, Logistik Balap Mobil Formula E Tiba!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.