JEMBER, KOMPAS.TV - Malu sudah punya bayi dengan usia pernikahan 6 bulan, seorang ibu di Jember, Jawa Timur, tega membunuh anaknya sendiri.
Baca Juga: Telan Dua Kekalahan, Timnas MLBB Indonesia Putra Dipastikan Tersingkir dari SEA Games 2023
Wanita berusia 29 tahun ini bahkan mengaku, sudah lama berusaha menggurkan bayinya dengan mengonsumsi obat.
Pelaku juga mengaku kepada polisi, sempat melakukan tindak kekerasan terhadap anaknya sendiri, sebelum menguburkannya dekat rumah pelaku.
Atas perbuatanya, pelaku terancam hukuman penjara kurang lebih selama 20 tahun.
Baca Juga: Yang Diundang Itu Adalah Semua Anggota Kabinet Indonesia Maju | SATU MEJA (4)
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.