JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin (11/05/23) memeriksa Grace Riady atau Grace Tahir.
Grace menjadi saksi terkait kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat Rafael Alun Trisambodo.
Selain Grace, KPK juga memeriksa 3 orang saksi lainnya.
Grace terlihat keluar dari KPK sekitar pukul 13:30 setelah menjalani pemeriksaan di gedung merah putih KPK.
Saat ditanyai wartawan terkait pemeriksaan yang dilakukan terhadap dirinya oleh KPK, Grace memilih bungkam dan tak mengeluarkan sepatah kata pun.
Grace memiliki jabatan di sejumlah perusahaan yakni Direktur Mayapada Hospital, Direktur Philips Indonesia sejak tahun 2017, dan Komisaris Utama Maha Properti Indonesia.
Baca Juga: KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka TPPU
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.