SEMARANG, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur Taj Yasin mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPD.
Taj Yasin mendaftar ke KPU Jawa Tengah Kamis (11/5/2023) siang.
Taj Yasin siap mengundurkan diri dari jabatannya untuk memenuhi syarat sebagai bakal Calon Legislatif.
Tanpa partai, ia yakin maju sebagai bakal Caleg Jawa Tengah dengan mengantongi lebih dari 8.000 suara dukungan.
Ketua KPU Jawa Tengah menjelaskan, Taj Yasin berhak mendaftar sebagai calon DPD selama surat permohonan pengunduran diri sudah diterima KPU Jateng.
Masa jabatan Wakil Gubernur Jawa Tengah sendiri berakhir pada September 2023.
Baca Juga: Bermain Judi, 2 Ibu Rumah Tangga dan 3 Orang Pria Ditangkap Polisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.