JAKARTA, KOMPAS.TV- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang kini dipimpin Gede Pasek Suardika akan menyerahkan tongkat kepemimpinan kepada Anas Urbaningrum, mantan ketua Umum Partai Demokrat yang pernah mendekam di penjara karena kasus korupsi. Peralihan ketua umum akan dilakukan Juli 2023 mendatang.
"Dengan ketulusan hati, dengan keikhlasan jiwa Saya telah bersiap menyerahkan jabatan Ketua Umum PKN kepada Mas Anas," kata Pasek dalam keterangannya, Jumat (12/5/2023).
Pasek, yang juga pernah menjadi politikus Partai Demokrat, meyakini Anas akan memimpin partai secara maksimal.
"Etape pertama lolos Kumham, etape kedua lolos KPU dan kini etape ketiga setengah jalan masih saya, nanti setelah Mas Anas bebas murni menjalani CMB (Cuti Menjelang Bebas) akan saya serahkan jabatan ketua umum saya kepada Beliau. Sekarang saya masih tuntaskan secara maksimal," ujarnya.
Baca Juga: Anas Urbaningrum Akan Jadi Ketum PKN, Gede Pasek: Dengan Ikhlas Saya Siap serahkan Jabatan
Pasek menuturkan, PKN akan memakai konsep dwitunggal.
"Kami akan membuat konsep dwi tunggal sebagai bentuk value politik yang mengedepankan persahabatan, perjuangan bersama dan jauh dari nuansa rebutan rebutan kekuasaan di internal," ucap Pasek.
Karena itu, jabatan menjadi tidak penting tapi formasi agar gagasan tersampaikan.
"Dalam politik bukan haus jabatan yang harus ditampilkan, tetapi bagaimana mengatur formasi agar ide dan gagasan bisa berjalan dengan maksimal. Sebab politik itu kontestasi ide gagasan kebangsaan," tambahnya.
Adapun Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menjadi peserta pemilu 2024 dengan nomor urut 9. Sebelumnya PKN bernama Partai Karya Perjuangan yang terdaftar pada 2008 berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH-23.AH.11.01 Tahun 2008 tertanggal 3 April 2008.
Dalam Musyawarah Nasional (Munas) Partai Karya Perjuangan, dilakukan deklarasi ulang dengan nama baru Partai Kebangkitan Nusantara pada 28 Oktober 2021.
Perubahan nama partai juga diikuti dengan pembaruan bendera/lambang dan penyesuaian Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD dan ART).
Pengurus serta AD dan ART PKN terdaftar di Kemenkumham Nomor M.HH-3.AH.11.01 TAHUN 2022, 7 Januari 2022.
Baca Juga: Anas Urbaningrum Coba Himpun Informasi Politik Saat Ini dengan Berbagai Senior
PKN berkantor di jalan Ki Mangunsarkoro Nomor 16A, Menteng, Jakarta Pusat dengan status kantor pinjam pakai. Website PKN yakni pimnas-pkn.id.
Profil pengurus PKN kebanyakan mantan kader Partai Demokrat. Seperti Gede Pasek Suardika yang menjadi Ketua Umum PKN.
Pasek pernah menjadi kader Partai Demokrat mulai dari 2008 sampai 2014. Dia pernah menjadi anggota DPR fraksi Partai Demokrat periode 2009-2014.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.