KOMPAS.TV - Polisi telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus mutilasi pengusaha air minum yang jenazahnya ditemukan dicor, di Semarang, Jawa Tengah.
Tersangka merupakan pegawai korban yang baru bekerja selama satu bulan.
Ya, tersangka ditangkap Selasa (9/5) malam di rumah temannya di Banjarnegara, Jawa Tengah.
Menjadi pelaku tunggal, tersangka dijerat dengan Pasal Pembunuhan Berencana.
Baca Juga: Panglima TNI Tegaskan Kasus Mutilasi & Jual-Beli Senjata Api: Ketahuan Bohong, Tambah Pasalnya!
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.