Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Adi adalah tidak membawa dokumen resmi kepemilikan motor, serta melawan arus untuk menghindari petugas kepolisian. Untuk Mengetahui Kasus Terkini Perusakan Motor Di Tangerang Selatan, kita tanyakan langsung dengan Kasatlantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.