JAKARTA, KOMPASTV - Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas menilai eks Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa patut dijatuhkan hukuman maksimal.
Hal tersebut disampaikan Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto, setelah pengadilan jatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup untuk Teddy Minahasa.
“Semua sudah berdasarkan pembuktian yang ada di persdiangan,” ungkap Benny, Kamis (11/5).
“Namun, respons publik yang diwakili oleh pengunjung itu menunjukkan bahwa mereka tidak puas dengan teriakan yang seprtti itu. Kalu kami dari Kompolnas melihat bahwa sanksi terberat patuh dijatuhkan,” lanjutnya.
Benny mengatakan, publik sudah cerdas menilai kasus yang menjerat Teddy Minahasa. Ia mengatakan posisi Teddy sebagai Kapolda sangat fatal.
“Publik cerdas melihat bagaimana dia lepas tanggung jawab, mengingkari perbuatannya, menyalahkan anak buhanya. bahkan mengatur skenario utnuk ada pihak yang dikorbankan,” ungkap Benny.
Selain itu, Kompolnas mendorong Polri untuk segera gelar sidang etik untuk Teddy Minahasa.
Kompolnas juga dorong Polri jatuhkan sanksi maksimal untuk Teddy, yaitu pemecatan atau PTDH.
Video Editor: Firmansyah
Baca Juga: Alasan Kompolnas Dorong Polri Segera Pecat Teddy Minahasa
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.