BANTEN, KOMPAS.TV - Polisi berhasil membekuk seorang warga negara asing (WNA) asal Iran yang membawa lima jerigen berisi narkotika jenis sabu cair di perairan Banten.
Berat sabu cair tersebut ialah 264,73 kilogram (kg) yang apabila diolah menjadi bentuk kristal akan mencapai 750 kg.
Pengungkapan kasus narkotika tersebut disampaikan dalam konferensi pers Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kamis (11/5/2023).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Mukti mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Banten dan Ditresnarkoba Polda Jambi dalam menggagalkan penyelundupan narkoba ini.
"Pelaku berinisial NB bin NS lahir di Iran 1 Juli 1990," kata Kombes Mukti, Kamis (11/5/2023).
"Kami amankan pelaku dengan barang bukti 5 buah jerigen yang disamarkan ini seolah-olah bensin," jelasnya.
Tapi, lanjut dia, setelah dilakukan uji laboratorium oleh pihak kepolisian, ternyata cairan di dalam jerigen tersebut mengandung sabu cair sebanyak 264,73 kilogram.
"Jika ini dibuat kristal atau diolah, ini akan menjadi 750 kg, hampir mendekati 1 ton," tegasnya.
Baca Juga: Penyelundupan Sabu Cair 264 Kg di Perairan Banten Digagalkan, Modusnya Dicampur Bensin
Ia menyebut, kasus ini merupakan modus baru penyelundupan narkoba ke Indonesia. Pasalnya, pelaku membawa sabu cair untuk diolah atau dikristalisasi di Indonesia, sehingga beratnya akan bertambah hingga tiga kali lipat.
"Jadi sekarang modus-modus baru, sabu cair dibawa ke Indonesia, terus diolah ke Indonesia, dan jumlah kristal itu 3 kali lipat hasilnya," ujarnya.
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.