MEDAN, KOMPAS.TV - Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mencopot Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah, Pembangunan Kota Medan, Gerald Partogi Siahaan.
Pencopotan dilakukan atas rekomendasi Kepala Direktorat Pemko Medan, yang menilai seluruh jajaran direksi dan hasilnya kinerja gerald dinilai sangat buruk.
Untuk sementara, Jabatan Direktur Perusahaan Umum Daerah Pembangunan digantikan oleh direktur yang ada.
Baca Juga: KPK Tetapkan Rafael Alun Tersangka Pencucian Uang, Mungkinkah Seret Orang Lain?
Pemecatan Gerald Partogi Siahaan terkait proyek pengadaan lampu jalan di Kota Medan yang lebih dikenal dengan lampu pocong dinilai tak sesuai yang dijanjikan.
Pemkot Medan akhirnya menghentikan Proyek Lampu Pocong.
Kontraktor dinilai gagal karena melanggar beberapa aturan.
Salah satunya spesifikasi, jarak antar-lampu yang tak sesuai kontrak.
Pemkot Medan meminta uang Rp21 miliar dari total Rp25 miliar yang telah disetorkan dikembalikan pada Pemkot Medan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.