KOMPAS.TV - Proyek lampu jalan di Kota Medan yang kerap disebut sebagai “lampu pocong” dinilai sebagai proyek gagal.
Proyek lampu jalan ini dinilai gagal setelah Inspektorat Pemkot Medan melakukan evaluasi menyeluruh.
Dan hasilnya tak sesuai perencanaan awal, salah satunya soal spesifikasi dan jarak antar lampu yang tak sesuai kontrak.
Buntutnya, Wali Kota Medan, Bobby Nasution pun meminta kontraktor untuk mengembalikan uang yang sudah disetorkan sebanyak Rp 21 miliar dari total proyek senilai Rp 25,7 miliar.
Tak sampai disitu, Bobby pun memecat Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan (Dirut PUDP) Kota Medan, Gerald Partogi Siahaan, lantaran dinilai kinerjanya buruk.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.