JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua remaja yang bekerja sebagai tukang sampah keliling di wilayah Kecamatan Koja Jakarta Utara, dihukum oleh pengurus RT, lantaran membuang sampah secara sembarangan.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Bos Depot Air di Semarang Ditangkap Polisi, Begini Pengakuannya
Mereka bahkan diancam akan dilaporkan ke polisi jika mengulangi perbuatannya.
Kedua pelaku pun meminta maaf.
Hukuman berjalan jongkok serta ancaman akan dipolisikan diharapkan akan membuat jera para oknum tukang sampah, yang kerap melakukan perbuatan tak bertanggung jawab.
Baca Juga: Investigasi KNKT soal Kecelakaan Bus di Guci Tegal: Rem Berfungsi Normal dan Dalam Kondisi Terkunci
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.