JAKARTA, KOMPAS.TV - Ridwan Djamaluddin, mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), merespons keras pertanyaan wartawan soal dugaan manipulasi tunjangan kinerja di Kementerian ESDM.
Ridwan Djamaluddin yang kini menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung membantah ikut memanipulasi tukin pegawai ESDM.
Baca Juga: Arifin Tasrif Mengaku Tak Dapat Bocoran dari Ketua KPK Soal Korupsi Tukin di Kementerian ESDM
Bantahan tersebut dia sampaikan ketika ditanya wartawan apakah Ridwan terlibat manipulasi tukin pegawai ESDM dengan modus pura-pura tak sengaja menambahkan angka 0 di belakang jumlah tukin.
Adapun Ridwan diketahui menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi manipulasi tukin pegawai ESDM di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (10/5/2023).
“Saya (ikut menambahkan angka 0)? Enak aja lu!” kata Ridwan sembari meninggalkan gedung KPK, Rabu (10/5/2023) malam.
Selanjutnya, Ridwan memilih bungkam ketika ditanya soal korupsi manipulasi tukin mulai dilakukan oleh pejabat yang menggantikannya, M Idris Froyoto Sihite.
Idris merupakan Kepala Biro (Kabiro) Hukum Kementerian ESDM yang ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Minerba.
Baca Juga: KPK Geledah Ditjen Minerba ESDM, Keluar Bawa 2 Koper Diduga Berisi Dokumen Pemotongan Tukin
Lalu, ketika ditanya apakah ia dan Idris sama-sama terlibat dalam manipulasi tunjangan dan menerima uang dalam kasus dugaan korupsi tersebut, Ridwan baru buka suara.
“Enggak. Ngaco,” jawab Ridwan sembari tertawa.
Sebelumnya, KPK menetapkan 10 orang tersangka dalam korupsi dugaan manipulasi Tukin pegawai di Kementerian ESDM.
Para pelaku itu di antaranya merupakan bagian keuangan di Kementerian ESDM.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, para pelaku menggunakan modus seakan-akan typo dalam menuliskan besaran jumlah tukin.
“Misalkan kalau tunjangan kinerja, misalkan Rp5 juta, nah dikasih menjadi Rp50 juta, kan kayak typo, jadi kalau ketahuan 'oh saya typo nih ketik ini' padahal uangnya sudah keburu masuk Rp50 juta,” kata Asep dalam keterangannya, Kamis (30/3/2023).
Baca Juga: Sengaja Salah Tulis Nominal Uang Jadi Modus Korupsi Tukin ESDM
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.