JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK terus menelusuri laporan kekayaan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana Wijayanto, yang dinilai mencurigakan.
KPK menyebut, laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Reihana diisi oleh stafnya.
Selain itu KPK mengatakan Reihana memiliki enam rekening bank, tapi hanya satu yang dilaporkan dalam LHKPN.
Apa yang harus dilakukan KPK membongkar harta kekayaan pejabat yang mencurigakan?.
Untuk lebih lengkapnya, simak dialog KompasTV bersama narasumber Pakar Hukum Pidana, Jamin Ginting, di Program Sapa Indonesia Malam.
Baca Juga: Tak Percaya Harta Kadinkes Lampung Cuma Rp 2,7 Miliar, KPK: LHKPN Kadinkes Lampung Diisi Stafnya!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.