KEDIRI, KOMPAS.TV - Seorang pencari Calon Tenaga Kerja Indonesia di Kediri Jawa Timur dikeroyok oknum PJTKI atau Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia. Korban dianiaya karena dituduh menggagalkan pendaftaran belasan calon TKI.
Ipung Purnomo, warga Desa Karangrejo Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri, dianiaya oknum PJTKI hingga harus dirawat 3 hari di rumah sakit.
Penganiayaan itu terjadi pada 29 April lalu di dalam kantor PT Sugih Jaya Sentosa, salah satu PJTKI di Kecamatan Kandat. Korban dituduh menjadi provokator gagalnya pendaftaran 15 calon TKI di perusahaan tersebut.
Korban dianiaya dan diminta membayar ganti rugi sebesar 150 juta rupiah oleh pelaku. Beruntung korban dapat keluar dari kantor itu setelah menghubungi pamannya. Korban selanjutnya melaporkan kasus itu ke polisi.
Baca Juga: Preman Kampung Aniaya Istri dan Mertua Karena Tak Diberi Uang
Korban berharap polisi segera menangkap para pelaku karena dirinya juga mendapat ancaman pembunuhan.
#tki #pjtki #penganiayaan #pengeroyokan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.