KOMPAS.TV - Seorang kepala desa memprotes eksekusi proyek Tol Solo-Yogyakarta di Klaten, Jawa Tengah. Dia mengaku keberatan karena rumah dua lantai miliknya diganti Rp1 miliar.
Kepala Desa Pepe sekaligus korban penggusuran proyek Tol Solo-Yogyakarta menganggap jumlah ganti rugi tidak sesuai.
Rumah seluas 125 meter diganti Rp1 miliar padahal menurut perhitungannya seharga Rp10 hingga Rp15 miliar.
Bersama suami, dia telah mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Klaten, Selasa (09/05/23) sore kemarin.
Meski ditolak, eksekusi yang dipimpin kepala PN Klaten tetap dilakukan dengan menerjunkan 500 personel keamanan.
Baca Juga: Eksekusi Lahan Ricuh, Warga Coba Rampas dan Sobek Kertas Putusan MA!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.