JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana Wijayanto datang ke Gedung Merah Putih KPK untuk mengkalrifikasi harta kekayaannya.
Usai diperiksa KPK, Reihana yang menjabat Kadinkes Lampung selama 14 tahun ini irit bicara.
KPK memanggil Reihana untuk mengklarifikasi hartanya, karena LHKPN-nya dinilai terlalu kecil dan tidak sesuai profilnya.
Sebelumnya, Reihana sempat menyita perhatian publik karena sering memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.
Ia sering mengunggah foto dengan mengenakan barang barang mewah.
Ya, satu lagi pejabat pemerintah daerah harus mengklarifikasi hartanya, gara-gara “flexing” di media sosial.
Lantas, mengapa kasus ini terus terulang dan bagaimana mengawasi kewajaran harta kekayaan pejabat daerah?
KompasTV akan bahas bersama Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Arman Suparman.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.