SEMARANG, KOMPAS.TV - Polisi telah melakukan uji kelayakan pada Selasa (9/5/2023) terhadap bus pariwisata yang mengalami kecelakaan di area parkir objek wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu (7/5/2023).
Sementara terkait status hukum sopir bus tersebut, Iqbal mengatakan bahwa sopir masih menjadi saksi.
Polisi akan segera melakukan gelar perkara untuk kasus yang menelan dua korban jiwa tersebut.
"Besok (hari ini Rabu 10 Mei, red) akan dilakukan gelar perkara. Melalui gelar perkara itu akan ditentukan status sopir," kata Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Selasa dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Sopir Tabrak Pemuda di Pati: Warga Marah dan Rusak Mobil
Iqbal menyatakan petugas gabungan telah melakukan uji kelayakan sekitar pukul 11.00 WIB.
"Kegiatan pengecekan kelayakan bus pariwisata Po. Duta Wisata," jelas Iqbal.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan dukungan terkait proses penyelidikan yang sedang berlangsung terkait insiden bus yang terjun ke sungai.
"Bukti yang ditemukan akan digunakan untuk proses penyelidikan," ujarnya.
Baca Juga: Evakuasi Bus Pariwisata di Jurang Guci Tegal Berlangsung 3 Jam
Kesimpulan awal yang didapat petugas gabungan menyatakan bahwa rem bus tersebut masih layak.
Selain itu, ketebalan kampas rem masih normal.
"Ketebalan kampas rem masih baik bekerja dengan normal. (Rem) tromol masih normal standar dan sistem full pneumatic masih bagus," katanya.
Baca Juga: KNKT Investigasi Penyebab Bus Peziarah Terjun ke Sungai Awu Guci: Rem Tangan Posisi Mengunci
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.