PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Peristiwa tersebut terjadi di Desa Pasucen, Kecamatan Trangkil, Pati, Jawa Tengah pada Sabtu petang. Puluhan warga tampak melampiaskan amarahnya dengan merusak dan menggulingkan mobil berwarna merah yang sebelumnya diketahui sengaja menabrak dua orang warga setempat.
Kejadian tersebut bermula saat mobil yang melaju di wilayah tersebut diserempet oleh dua orang pemuda yang mengendarai motor. Tak terima dengan aksi tersebut, sopir lalu mengejar keduanya dan menabrakkan keduanya hingga jatuh. Tidak hanya itu, sang sopir juga sempat menganiaya para pemuda tersebut hingga mengalami sejumlah luka.
Mengetahui hal tersebut, warga tersulut emosinya dan hendak menghajar sopir yang arogan tersebut. Beruntung, sopir dan dua orang penumpangnya bisa diamankan ke rumah kepala desa. Sementara sebagian warga melampiaskan kemarahannya dengan menggulingkan mobilnya di tengah jalan.
Petugas yang datang ke lokasi kejadian kesulitan mengevakuasi sopir dan dua orang penumpang mobil tersebut. Setelah dilakukan negosiasi, akhirnya sopir berhasil dievakuasi dan saat ini ditahan di Polresta Pati.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sopir tersebut dikenakan pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.