JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana Wijayanto diperiksa KPK, pada Senin (8/05) siang.
Reihana diklarifikasi soal LHKPNnya yang dinilai janggal dan tidak sesuai profil.
Reihana keluar dari Gedung Merah Putih KPK setelah diklarifikasi selama 3 jam.
Reihana enggan berkomentar, soal hasil pemeriksaannya.
Ia hanya meminta wartawan bertanya pada tim pemeriksa KPK.
Reihana dipanggil KPK karena LHKPN nya dinilai terlalu sedikit, dan tidak sesuai profil.
KPK sebelumnya juga sudah melakukan pemeriksaan soal LHKPN Reihana, sebelum menjadwalkan klarifikasi.
Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati menyebut, ada dua pejabat yang dipanggil untuk klarifikasi laporan LHKPN.
Selain Kadinkes Lampung, KPK juga memanggil Bupati Bolaang Mongondow Utara.
Keduanya diminta menyiapkan dokumen terkait data harta kekayaan yang pernah dilaporkan.
Nantinya, data ini akan dibandingkan dengan data temuan KPK.
Baca Juga: Kadinkes Lampung Tutupi Wajah Pakai Majalah Saat Menunggu di KPK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.