Selain mengambil sampel jajanan salah satu kantin dinyatakan belum memenuhi standar kantin yang aman dan sehat.
Sidak ke 4 kantin sekolah dasar di Kabupaten Jembarna, Bali, dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan kantor Singaraja bersama Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian atau Koperindag Jembrana.
Dari sejumlah sekolah yang disidak petugas mengambil 22 sampel jajanan berupa makanan dan minuman yang diduga mengandung bahan berbahaya. Setelah diuji ke-22 sampel jajanan kantin sekolah dinyatakan tidak mengandung bahan berbahaya seperti Formalin, Boraks dan Rhodamin B atau pewarna tekstil.
Namun, petugas BPOM dan Diskoperindag menilai kantin di salah satu sekolah dasar belum memenuhi standar kantin yang aman dan sehat. Lokasi kondisi dan cara penyajian jajanan yang tidak higienis menjadi indikatornya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.